Kepolisian masih menggali informasi untuk menyelidiki meninggalnya satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
JAKARTA, MataKeadilan.com - Hingga saat ini, Kepolisian masih menggali informasi untuk menyelidiki meninggalnya satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan pada Kamis (10/11/2022).
Laporan terkini, penyidik Polda Metro Jaya yang mengusut kasus ini bersama dengan tim asosiasi psikologi forensik menemukan beberapa fakta terkait dengan ritual tertentu.
Hal itu merujuk pada beberapa barang yang ditemukan berupa buku mantra dan juga kemenyan di dalam rumah milik Rudyanto Gunawan dan Margaretha.
Reza Indragiri Amriel, Pakar psikologi forensik, menduga kematian satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akibat bunuh diri.
Menurutnya, ada kemungkinan bunuh diri yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.
Reza menjelaskan, “peristiwa tersebut bisa dipahami sebagai peristiwa bunih diri yang juga disertai peristiwa pidana pasal 345 KUHP”, seperti penjelasannya pada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Adapun pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang hukum penganjuran dan pertolongan pada bunuh diri tindak pidana.
Beleid itu menyebutkan siapapun yang sengaja mendorong, menolong, hingga memberi saran kepada orang lain untuk bunuh diri maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.
Reza juga berpandangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bisa menyatakan kasus ditutup lantaran seluruh anggota keluarga itu telah tewas akibat bunuh diri.
"Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," begitu kata Reza.
Posthumous trial merupakan pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem yang berarti persidangan yang dilakukan setelah kematian terdakwa.
Beberapa saat lalu, Reza telah berspekulasi bahwa tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
“Mereka secara terencana ingin meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," begitu kata Reza.
Muncul kekhawatiran Reza, kalau kasus kematian satu keluarga di Kalideres dapat mendorong penularan bunuh diri jika terus berlarut-larut. Oleh karenanya dia mendorong polisi untuk segera menyelesaikan kasusnya.
“Dikarenakan, pemberitaan dan perbincangantentang kasus ini dapat juga segera dihentikan sehingga tidak mendorong terjadinya penularan bunuh diri (suicide contagion) di tengah masyarakat," ujar Reza.
Pandemi Covid-19 membuat gangguan kejiwaan lebih rentan terjadi. Sehingga, dikwatirkan kasus kematian keluarga di Kalideres dapat menginspirasi masyarakat untuk meniru perbuatan serupa, begitu menurut Reza.
Untuk itu, Reza menilai kasus Kalideres harus segera diungkap, apa pun hasilnya, termasuk jika tidak terpecahkan atau unsolved case.
Perlu diketahui, empat orang anggota keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, yang berlokasi di Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November 2022.
Jasad satu keluarga itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang terganggu dengan bau tak sedap, akibat jenazah yang membusuk di dekat rumah tersebut.
Keempat jasad itu, yakni Rudyanto Gunawan (71) ditemukan dalam posisi tertidur di atas kasur di kamar belakang. Kemudian, istri Rudyanto bernama Margaretha Gunawan (68) ditemukan di kamar depan dalam posisi tertidur di atas kasur.
Di kamar yang sama juga ditemukan jasad anak dari Rudyanto-Margaretha bernama Dian (40), tetapi letaknya di lantai. Terakhir, ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan yang ditemukan dalam posisi telentang di sofa ruang tamu.
Dugaan Polisi mereka meninggal dunia di waktu yang berbeda-beda. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah mereka. Belum pula ditemukan adanya zat/unsur berbahaya di organ dalam.