Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3/2025). Agenda utama sidang ini adalah pemutaran bukti rekaman video terkait kasus tersebut.
"Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan berupa rekaman video yang akan kita saksikan bersama dalam persidangan besok," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Minggu (2/3/2025) seperti dilansir Antara.
Namun, Arin belum bisa memberikan detail isi rekaman tersebut karena materi bukti akan dipresentasikan secara resmi di persidangan. Sidang lanjutan ini juga akan menghadirkan dua saksi kunci yang sebelumnya berhalangan hadir.
Mereka adalah Nengsih (45), yang absen dalam sidang sebelumnya pada Kamis (27/2/2025) karena anaknya sakit. Ramli, salah satu korban selamat dalam kasus penembakan ini, yang sebelumnya tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya menurun.
"Para saksi yang belum bisa hadir akan diperiksa pada Senin (3/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi," tambah Arin terkait sidang lanjutan kasus penembakan bos rental.
Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang didakwa dalam insiden penembakan bos rental mobil di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Tiga terdakwa dalam kasus ini, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sersan Satu Akbar Adli (terdakwa 2), dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).
Terdakwa KLK Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli didakwa dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait pembunuhan berencana.
Sidang ini akan berlangsung secara terbuka untuk umum, sehingga media dan masyarakat dapat mengikuti jalannya proses hukum.
"Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan memastikan proses persidangan berlangsung profesional, transparan, dan imparsial," tegas Arin terkait sidang lanjutan kasus penembakan bos rental. Beritasatu.com