Istilah ‘Klasemen Liga Korupsi Indonesia’ belakangan ini ramai di media sosial, terutama pada platform Instagram dan X. Istilah ini muncul ...
Istilah ‘Klasemen Liga Korupsi Indonesia’ belakangan ini ramai di media sosial, terutama pada platform Instagram dan X. Istilah ini muncul setelah terkuaknya kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Klasemen sendiri biasanya digunakan dalam dunia sepakbola sebagai catatan peringkat klub dalam suatu liga atau kompetisi. Klasemen Liga Korupsi Indonesia berisi peringkat kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia dengan nilai kerugian yang besar.
Melansir kompas.com, terdapat sedikitnya 11 kasus megakorupsi di Indonesia yang berpotensi masuk dalam Liga Korupsi Indonesia. Peringkat ini disusun berdasarkan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi dalam kasus-kasus tersebut.
Lantas apa saja kasus korupsi di Indonesia yang masuk Klasemen Liga Korupsi Indonesia? Berikut daftar peringkatnya.
1. Korupsi Pertamina
Kasus korupsi yang belakangan ini ramai menjadu perbincangan menduduki posisi pertama dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 968,5 triliun. Awalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi di PT Pertamina mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada tahun 2023. Namun, karena kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, jumlah kerugian berpotensi meningkat, bahkan bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.
Meskpiun perhitungannya masih butuh analisis lebih lanjut, tetapi angka ini akan menjadi yang terbesar sehingga layak menempati posisi pertama klasemen sementara Liga Korupsi Indonesia.
2. Korupsi PT Timah
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis ini kerugiannya mencapai Rp 300 triliun. Awalnya kasus ini mengakibatkan dampak kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, tetapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mencatat totalnya hingga Rp 300 triliun.
Dengan nilai kerugian sebesar itu, kasus ini menempati posisi kedua dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.
3. Korupsi BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi pada masa krisis moneter tahun 1997. Saat itu BLBI mendapatkan suntikan dana Rp 147,7 triliun guna menyelamatkan 48 bank. Namun, BLBI tidak mengembalikan dana tersebut kepada negara sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 138,44 triliun.
Pada tahun 2021, Satuan Tugas BLBI berupaya melakukan penagihan, tetapi belum ada hasil yang jelas. Maka dengan itu, kasus ini menempati posisi ketiga dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.
4. Korupsi Duta Palma
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi melakukan penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau yang menyebabkan negara rugi sebesar Rp 78 triliun. Saat itu, Surya dibantu oleh mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun kepada Surya dan dena Rp 1 miliar.
5. Korupsi PT TPPI
Kasus ini bertengger di posisi lima dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia, setelah membuat negara rugi sebesar Rp 37,8 triliun. Kasus ini berkaitan dengan pengelolahan konsendat ilegal di kilang minyak Tuba, Jawa Timur pada 2009 hingga 2011. PT Trans-Pcific Petrochemical Indonesia (TPPI) menjadi dalang utama kasus ini. Pihak yang terlibat telah mendapat hukuman, namun mantan Presiden Direktur PT TPPI masih berstatus bruon.
6. Korupsi PT Asabri
PT Asabri terlibat dalam manipulasi transaksi saham dan reksa dana bersama pihak swasta, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun. Kasus ini melibatkan dana investasi milik prajurit TNI, Polri, serta ASN dalam instrumen saham dan reksa dana yang bermasalah. Sebanyak tujuh orang telah dinyatakan bersalah dalam perkara ini.
7. Korupsi PT Jiwasaraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kegagalan dalam membayar polis nasabah, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Enam orang telah divonis bersalah dalam skandal ini, yang dipicu oleh investasi Saving Plan yang bermasalah. Pelanggaran terjadi dalam proses perencanaan serta pengelolaan investasi saham dan reksa dana.
8. Korupsi Sawit CPO
Antara tahun 2021 hingga 2022, terjadi korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan serta sejumlah pengusaha besar. Para tersangka diduga memberikan izin ekspor CPO secara ilegal meskipun ada kebijakan larangan ekspor. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12 triliun.
9. Korupsi Garuda Indonesia
Pada tahun 2011, dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia. Praktik mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional menyebabkan kerugian negara hingga Rp 9,37 triliun. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa dalam kasus ini.
10. Korupsi BTS Kominfo
Proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022 mengalami berbagai penyimpangan, seperti mark-up harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
11. Korupsi Bank Century
Di posisi paling bawah Klasemen Liga Korupsi Indonesia terdapat kasus korupsi Bank Century yang berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebagai dana talangan untuk menjaga stabilitas keuangan. Namun, kebijakan tersebut justru merugikan negara sebesar Rp 689,39 miliar. Selain itu, penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik menyebabkan kerugian tambahan senilai Rp 6,74 triliun.
Masih banyak kasus korupsi yang merugikan negara, namun berdasarkan besaran kerugian, terdapat 11 kasus yang masuk ke dalam ‘Klasemen Liga Korupsi Indonesia’. Sumber: umj.ac.id