Dr Richard Lee Ditahan: Mangkir Pemeriksaan Tapi Live TikTok

Polisi resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berhubungan dengan produk serta layanan kecantikan. Penahanan dilakukan setelah ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Berikut tiga fakta terkait penahanan Richard Lee:

1. Ditahan Setelah Pemeriksaan

Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan berlangsung selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan total 29 pertanyaan dari penyidik.

Setelah pemeriksaan selesai, Richard Lee menjalani pengecekan kesehatan oleh tim Biddokes. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatannya normal dan ia dinyatakan layak menjalani penahanan.

Ia kemudian resmi ditahan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya.

2. Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Polisi menyebut salah satu alasan penahanan adalah karena Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

Pada hari yang sama, penyidik justru menemukan bahwa ia melakukan siaran langsung melalui akun TikTok miliknya. Tindakan tersebut dinilai menghambat proses penyidikan.

3. Sempat Absen Wajib Lapor

Selain mangkir pemeriksaan, Richard Lee juga diketahui tidak memenuhi kewajiban lapor ke polisi pada beberapa kesempatan.

Ia tercatat tidak hadir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan.

Sebelumnya, Richard Lee juga sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim tunggal Esthar Oktavi menolak permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka tetap sah.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama